

KEPALA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH BERIKAN PEMBINAAN KEPADA KAMAD DAN UNSUR PIMPINAN MTSN 3 MOJOKERTO
Kab. Mojokerto (MTsN 3) – Ama Noor Fikry, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dengan didampingi Perencana Keuangan Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Mojokerto, Andik Suyitno berikan pembinaan kepada Kepala Madrasah dan Unsur Pimpinan MTsN 3 Mojokerto, Sabtu ( 20/5/23).
Pembinaan diberikan pada pukul 09.00 wib di ruang kelas peminatan. Beberapa poin penting yang disampaikan, ia berharap setiap unsur pimpinan dalam melaksanakan kegiatan yang dibebankan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Madrasah. Ia juga menegaskan bahwa seorang unsur pimpinan jelas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda dengan guru biasa itu mereka harus bisa menyumbang ide-ide kreatifnya untuk kemajuan madrasah. Selain itu seorang unsur pimpinan harus bisa menempatkan diri, selalu berkoordinasi dengan Kepala Madrasah dalam mengambil setiap keputusan langkah kerja serta harus bisa menjaga nama baik madrasah kapanpun dan dimanapun berada.
Menyambung pesan Menteri Agama RI, Andi Suyitno selaku Perencana Keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto pada kesempatan ini memberikan arahan bahwa penyerapan anggaran sampai dengan bulan Juli tahun berjalan harus sudah mencapai 70 %. Kepala Madrasah dalam melakukan penyerapan anggaran harus selaku melakukan koordinasi dengan para unsur pimpinan. “Setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada perkinnya, tetapi tidak semua kegiatan harus ada anggarannya,” tegasnya. (Sof)